Pinrang — Belasan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Pinrang mendatangi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, A.M. Nurdin Halid, Kamis (13/11). Mereka datang ke Warung Makan Aroma Labbakkang, Jalan Chairil Anwar, Makassar, untuk mencari keadilan atas kasus kredit fiktif yang menyeret salah satu bank pelat merah.
Pertemuan berlangsung hangat namun tegang. Para pensiunan menyampaikan keluhan setelah menemukan selisih besar antara dana kredit yang dicairkan dengan uang yang mereka terima. Ketimpangan itu memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan di tingkat cabang bank.
Pensiunan Tuntut Tanggung Jawab dan Solusi Nyata
Sebagian besar korban berasal dari kalangan pensiunan guru. Mereka berharap pertemuan ini menghadirkan solusi nyata karena cicilan terus berjalan, sementara dana yang diterima jauh lebih kecil dari nilai pinjaman di dokumen bank.
Menanggapi keluhan itu, Nurdin Halid langsung menghubungi pimpinan bank wilayah Sulawesi Selatan serta perwakilan cabang Pinrang dan Parepare. Ia menegaskan bahwa Komisi VI DPR memiliki tanggung jawab moral memastikan seluruh badan usaha milik negara (BUMN), termasuk sektor perbankan, bekerja profesional dan transparan.
“Kasihan para pensiunan ini. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, tapi justru harus menghadapi masalah seperti ini. Saya minta pihak bank turun tangan dan segera membantu mereka menemukan solusi,” tegas Nurdin Halid di hadapan para korban.
Dugaan Penyimpangan Bermula dari Oknum Vendor
Beberapa saat kemudian, pihak bank menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari tindakan seorang oknum sales vendor yang bekerja sama dengan kantor cabang pembantu (KCP) Pinrang. Oknum tersebut diduga memanipulasi data dan dokumen kredit demi keuntungan pribadi.
Mendengar hal itu, Nurdin Halid menilai kasus ini membutuhkan langkah cepat dan tegas. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab manajemen bank agar penyelesaian tidak berhenti pada klarifikasi semata. “Kita tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut. Pihak bank harus mengambil tindakan nyata dan memulihkan hak para pensiunan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Nurdin Halid meminta pihak bank segera membentuk tim khusus yang melibatkan manajemen, bagian hukum, dan perwakilan korban. Tim ini akan menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam praktik penyimpangan.
“Saya ingin tim ini mulai bekerja hari Senin. Komisi VI akan terus mengawasi prosesnya. Kalau beberapa minggu ke depan belum ada perkembangan, saya sendiri yang akan datang ke Pinrang,” ujar Nurdin Halid yang disambut tepuk tangan para pensiunan.
Sebelumnya, kasus kredit fiktif ini sudah mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada Senin (10/11/2025). Dalam rapat tersebut, Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP) melaporkan dugaan penyimpangan kepada DPR.





Komentar
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://www.binance.com/ru/register?ref=O9XES6KU
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.