Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum

Warga Geruduk Notaris di Bantaeng soal Sertifikat Tanah

Potret saat demo

Bantaeng — Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor Notaris Darmawati, Rabu siang, (6/8/2025). Massa menyuarakan protes terhadap dugaan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan dan surat kuasa yang berkaitan dengan sertifikat tanah milik Aksan Albar, warga Jalan Bete-Bete, Kabupaten Bantaeng.

Dengan menggunakan mobil bak terbuka dan membawa spanduk kecaman, para demonstran melakukan longmarch menuju kantor Notaris Darmawati di Jalan DR Sam Ratulangi.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Para peserta aksi menuntut agar notaris menemui mereka secara langsung untuk memberikan klarifikasi, namun tak kunjung mendapat respons dari pihak bersangkutan. Ketegangan sempat memuncak saat massa membakar ban bekas di tengah jalan, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas. Polisi kemudian melakukan pendekatan dialogis sehingga situasi bisa dikendalikan.

Aliansi Desak Pembatalan Sertifikat: ‘Jangan Sampai Ada Korban Baru’

Jenderal Lapangan Aliansi, Tsyam Fajerin, dengan tegas menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat. “Kami menolak segala bentuk praktik kotor yang merugikan rakyat. Pemalsuan dokumen bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penghianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya kepada wartawan.

Tsyam menambahkan, “Dugaan pemalsuan dokumen ini telah merugikan Aksan Albar hingga Rp117 juta. Kami meminta proses balik nama atas sertifikat itu segera dibatalkan. Jangan sampai ada korban baru.”

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Ia juga menegaskan bahwa aksi ini baru langkah awal. “Kalau tidak ada itikad baik dari notaris maupun BPN, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” imbuhnya.

Setelah berorasi secara bergantian selama lebih dari satu jam, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka meninggalkan ultimatum kepada pihak Notaris dan BPN. “Kami akan terus kawal kasus ini sampai ada kejelasan. Jangan coba-coba main-main dengan hak warga,” ujar salah satu peserta aksi yang enggan disebut namanya.

Aliansi menegaskan rencana mereka untuk menggelar aksi lanjutan, tidak hanya di kantor notaris, tetapi juga di kantor BPN Bantaeng. Mereka mendesak agar institusi terkait bersikap transparan dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini secara hukum dan etika.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *