Makassar – Polrestabes Makassar menegaskan larangan keras terhadap konvoi sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) serta aksi balap liar selama Ramadan 1447 Hijriah. Kepolisian langsung menggencarkan patroli guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan ibadah masyarakat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan seluruh jajaran siap melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran. Ia menegaskan bahwa patroli terpadu akan berlangsung secara intensif selama bulan suci.
“Tidak ada ruang untuk sahur on the road. Kami menggelar patroli bersama dan langsung menindak setiap pelanggaran yang kami temukan,” tegas Arya di Makassar, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurut Arya, kegiatan berbagi makanan sahur memang memiliki nilai ibadah. Namun, konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban, membahayakan keselamatan, serta menimbulkan kebisingan tetap melanggar aturan. Karena itu, aparat wajib menertibkan aktivitas tersebut demi menjaga kenyamanan masyarakat.
Selain konvoi sahur, kepolisian juga memfokuskan pengawasan terhadap balap liar yang kerap muncul menjelang berbuka puasa dan usai sahur. Tim patroli rutin menyisir sejumlah titik rawan untuk menekan potensi gangguan keamanan.
Guna memperkuat pengamanan, Polrestabes Makassar menggelar operasi khusus dengan menempatkan personel di berbagai masjid. Langkah ini bertujuan menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan kondusif sepanjang Ramadan.
“Kami menempatkan personel di masjid-masjid dan menggelar operasi khusus. Semua langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan,” jelas Arya.
Antisipasi Balap Liar di Kawasan CPI
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol Muhammad Thamrin, memastikan kesiapan jajarannya dalam mengantisipasi balap liar di kawasan Reklamasi Central Point of Indonesia (CPI). Wilayah tersebut kerap menjadi lokasi favorit aksi kebut-kebutan pada Ramadan tahun sebelumnya.
Thamrin menugaskan unit KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) untuk melaksanakan patroli intensif, terutama pada jam rawan antara pukul 22.00 hingga 00.00 Wita.
“Personel rutin berpatroli di kawasan CPI setiap malam, khususnya pada jam rawan. Kami ingin mencegah balapan liar berkembang dan mengganggu ketertiban,” tegas Thamrin.
Ia menambahkan, pengawasan ketat ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus melindungi masyarakat dari risiko fatal akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.





Komentar