Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional

Purbaya Tegaskan Impor Pakaian Bekas Ilegal Tak Bisa Dilegalkan dengan Pajak

Tumpukan pakaian impor bekas ilegal di gudang thrifting
Ilustrasi tempat penjualan pakaian thrifting

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran pajak tidak bisa mengubah status impor pakaian bekas yang pemerintah tetapkan sebagai ilegal. Pernyataan ini menjawab permintaan sejumlah pedagang thrifting yang ingin pemerintah melegalkan aktivitas mereka dengan alasan siap memenuhi kewajiban pajak.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan legalitas barang. Jika pakaian bekas impor masuk dalam kategori barang yang aturan negara larang, maka impor pakaian bekas ilegal tetap melanggar ketentuan meskipun pelaku usaha bersedia membayar pajak. Pemerintah, menurutnya, tidak mungkin membuka pintu legalitas bagi barang yang regulasi nasional sudah larang secara tegas.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Impor menetapkan larangan impor pakaian bekas. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menegaskan bahwa pakaian bekas impor membawa risiko kesehatan dan merugikan industri tekstil dalam negeri. Karena itu, pelaku usaha tidak bisa mengubah status barang tersebut melalui mekanisme perpajakan apa pun.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa aktivitas jual beli pakaian bekas lokal tetap berjalan secara legal, asalkan barang berasal dari dalam negeri dan bukan hasil penyelundupan atau impor terlarang. Pemerintah juga mencatat bahwa masuknya pakaian bekas ilegal menekan daya saing produk tekstil nasional dan mengganggu keberlangsungan usaha UMKM lokal.

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya pakaian bekas ilegal, terutama melalui jalur rawan penyelundupan. Pelaku usaha yang tetap memperdagangkan barang impor terlarang berpotensi menghadapi sanksi bea cukai hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Komentar

  1. I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.com/zh-CN/register?ref=WFZUU6SI

  2. Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

  3. I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://accounts.binance.info/register-person?ref=QCGZMHR6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *