Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa

Pencuri Sapi di TPA Makassar Terbongkar, Modus Pakai Ekskavator dan Truk Sampah

Wajah Pelaku Pencurian Sapi Di Makassar

MAKASSAR — Satuan Reskrim Polsek Manggala berhasil membongkar sindikat pencurian sapi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan. Para pelaku menggunakan alat berat ekskavator dan truk sampah milik pemerintah untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga setempat yang curiga melihat sapi diangkut menggunakan truk sampah di kawasan TPA Antang.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka,” ujar Kompol Samuel kepada wartawan, Rabu (19/6).

Tiga tersangka yang ditangkap adalah Ambo Reppe (23), honorer di Kecamatan Rappocini; Hasrullah (31), honorer di Dinas Lingkungan Hidup Makassar; dan Saldi (31), pedagang sapi yang berperan sebagai penadah. Mereka diciduk di lokasi terpisah, yakni Makassar dan Maros, dalam operasi yang berlangsung 15–17 Juni 2025.

Pelaku memanfaatkan ekskavator untuk melumpuhkan sapi dengan cara memukul punggung hingga roboh, kemudian mengangkutnya menggunakan truk sampah menuju penadah. Sapi curian itu lalu disembelih dan dijual secara eceran agar tidak terdeteksi aparat.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan 14 nota penjualan sapi selama dua tahun terakhir, dengan total nilai transaksi mencapai Rp180 juta. Honorer pengemudi truk dan operator ekskavator mendapat upah berkisar Rp200 ribu hingga Rp1 juta setiap aksinya.

“Kasus ini bukan hanya soal pencurian, tapi juga penyalahgunaan aset milik pemerintah,” kata Kompol Samuel.

Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polsek Manggala juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar untuk mengevaluasi SOP penggunaan kendaraan operasional agar kejadian serupa tidak terulang. <spl>

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *