Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Nasional Peristiwa Sulsel

107 Pelaku Narkoba Jaringan China Ditangkap di Makassar, Polisi Sita 10 Kg Sabu

Jaringan narkoba internasional

Makassar – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional asal China sepanjang Juni 2025. Sebanyak 107 pelaku diamankan dalam serangkaian operasi di berbagai lokasi di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. menjelaskan, dari total pelaku, 102 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Para pelaku memiliki peran berbeda, terdiri dari 10 orang bandar, 27 orang pengedar, dan sisanya pengguna narkotika.

PLT Rektor UNM Tekankan Prestasi Berkelanjutan

“Dari hasil operasi, kami menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu, 11.554 butir pil mephedrone, 1,4 kilogram ganja, serta 47,5 gram tembakau sintetis,” kata Arya dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (25/6).

Arya memaparkan, sindikat ini merupakan jaringan internasional yang dikendalikan dari China. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut dan darat dengan rute China–Malaysia–Kalimantan Timur dan Barat–Makassar.

Polisi memperkirakan, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 73.625 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai potensi kerugian negara yang ditekan hingga Rp 15 miliar.

Ramah Tamah FT UNM, Dekan Tekankan Pengembangan Diri

“Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Arya.

Polrestabes Makassar memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus diperkuat demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika. <spl>

Mahasiswa Teknik Elektronika UNM Juara Internasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *