Makassar – Seorang remaja perempuan berinisial CC (17) mengalami penganiayaan dari pacarnya sendiri, RL (21), setelah dirinya menagih uang senilai Rp 650 ribu. Insiden kekerasan ini berlangsung di kawasan Pasar Pamos, Jalan Opu Daeng Risdaju, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Kamis siang (10/7/2025) sekitar pukul 12.40 Wita.
Menurut keterangan Panit 1 Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal, penganiayaan terhadap perempuan itu terjadi saat korban mendatangi pelaku dengan maksud meminta kembali uang yang ia keluarkan selama mereka menjalin hubungan. Namun RL malah menanggapi permintaan tersebut dengan emosi dan langsung mengusir CC dari tempat itu.
Bukan hanya menolak permintaan korban, RL justru menuntut hal sebaliknya. Ia meminta uang dari korban sebagai ganti selama mereka berpacaran. Karena tidak memiliki uang tunai, CC lalu memberikan handphone miliknya sebagai jaminan.
Namun RL memilih jalan kekerasan untuk melampiaskan kekesalannya. Ia mengambil handphone tersebut dan melemparkannya ke arah CC hingga benda itu mengenai mata korban. Akibat tindakan itu, CC mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan terlihat menangis menahan sakit.
Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung melaporkannya ke pihak kepolisian. Polisi segera mendatangi lokasi dan menangkap RL beberapa saat setelah insiden terjadi. Aparat membawa pelaku menggunakan mobil patroli menuju kantor kepolisian terdekat.
Petugas lalu menyerahkan pelaku bersama korban ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam video yang beredar, CC tampak duduk di sebuah ruangan dengan kondisi mata membengkak akibat lemparan handphone. Video lainnya memperlihatkan RL saat petugas mengamankannya ke dalam mobil patroli.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kasus penganiayaan tersebut. Polisi juga terus menggali informasi tambahan dari korban dan saksi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.





Komentar
Sangat berfaedah