Luwu – Warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, mendadak panik saat menyaksikan aksi kekerasan yang terjadi pada Selasa siang (15/7/2025). Seorang purnawirawan polisi diparang oleh tetangganya sendiri tanpa alasan yang jelas.
Pelaku bernama Pali Padang (60) menyerang Majid Kuruda (65), seorang purnawirawan polisi, ketika korban berjalan di depan rumahnya sekitar pukul 12.00 Wita. Pali langsung mengayunkan parang ke kepala korban hingga korban bersimbah darah.
Majid sempat meminta Pali menjauh dan tidak menyerang. Namun, Pali tetap nekat mengacungkan parang dan menebaskannya ke arah kepala Majid. Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung berteriak dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Polisi bergerak cepat dan menangkap Pali di rumahnya. Saat petugas tiba, Pali sedang duduk bersama orang tuanya yang sudah lanjut usia. Oleh karena itu, petugas memilih mendekatinya secara perlahan dan menegosiasikan penangkapan agar situasi tetap terkendali.
Kapolsek Bua, Iptu Anwar, memastikan pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolres Luwu.
“Kami mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya ke penyidik. Kami juga melakukan penangkapan dengan hati-hati agar orang tuanya tidak menjadi korban,” jelas Anwar.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menjelaskan kronologi penyerangan. Ia menyebut Pali sempat berteriak sambil mengacungkan parang saat melihat Majid melintas. Tanpa banyak bicara, Pali langsung menyerang dan melukai korban.
Beberapa tetangga mengaku sering melihat Pali mengamuk tanpa alasan. Mereka juga menyebut Pali kerap membawa senjata tajam seperti parang, senapan angin, hingga tombak. Meski sering berulah, ini pertama kalinya Pali melukai seseorang.
Saat ini, polisi terus menggali motif di balik tindakan Pali. Petugas juga menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Di sisi lain, tim medis sudah memberikan perawatan intensif untuk korban.
Masyarakat mulai menyoroti kasus purnawirawan polisi diparang ini karena pelaku dan korban saling mengenal. Polisi pun berjanji akan menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan.





Komentar