Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Ratusan Pekerja PLTU Jeneponto Kena PHK Sepihak

PLTU Jeneponto

Jeneponto – Sebanyak 185 pekerja PLTU Punagaya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi diberhentikan sejak 1 Juli 2025. Mereka menerima surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 16 Juni 2025 dari pihak perusahaan.

PLTU Jeneponto menyatakan bahwa mereka melakukan PHK massal karena produksi menurun akibat harga batu bara yang melonjak di pasaran.

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Manajemen menjelaskan bahwa para pemilik tambang memilih mengekspor batu bara ke luar negeri karena harga internasional lebih tinggi daripada harga domestik.

“Harga batu bara saat ini sangat mahal sehingga perusahaan batu bara lebih memilih menjual materialnya ke luar negeri karena harganya yang lebih mahal ketimbang pembelian dalam negeri,” ujar Irwan Lili, perwakilan PLTU, dalam dialog bersama serikat pekerja pada 14 Juli 2025.

Namun, para pekerja yang tergabung dalam Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Jeneponto mempertanyakan alasan tersebut. Mereka menilai bahwa PLTU Punagaya masih tetap beroperasi normal, meski perusahaan mengklaim ada penurunan kapasitas produksi.

IKA Sosiologi FISIP Unhas Resmi Dilantik, Dr. Busman Pimpin Periode 2026-2030

“Kalau memang produksi turun, kenapa aktivitas PLTU tetap berjalan? Kami melihat sendiri operasionalnya tidak berhenti,” tegas Darwis Damiri, perwakilan FPE KSBSI Jeneponto. Ia menambahkan bahwa para pekerja merasa perusahaan memperlakukan mereka secara tidak adil karena memberhentikan mereka tanpa pesangon atau kejelasan hukum.

Darwis menyebut bahwa PHK ini telah memberi dampak langsung terhadap kondisi keluarga para pekerja. “Bayangkan, banyak anak-anak kami terancam tidak bisa lanjut sekolah karena kami kehilangan penghasilan,” ungkapnya.

Para pekerja mendesak perusahaan agar mempekerjakan mereka kembali atau memberikan kompensasi yang layak sesuai aturan. Mereka juga meminta Pemkab Jeneponto untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini.

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

“Sampai sekarang kami belum bertemu langsung dengan pengambil keputusan, hanya diwakili staf,” ujar Darwis. Ia berharap pemerintah bisa memediasi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Perusahaan mulai membangun PLTU Punagaya pada 2007 dan mengoperasikannya sejak 2012 dengan kapasitas 2×125 Mega Watt.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *