Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Kesehatan Sulsel

Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Bone, DPRD Dorong Ranperda Anti-LGBT

Ilustrasi HIV/AIDS

BoneJumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengalami lonjakan signifikan. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan Bone mencatat 40 kasus baru. Situasi ini mendorong DPRD Bone untuk mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan perilaku LGBT sebagai langkah antisipatif.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bone, drg Yusuf Tolo, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, terdapat 31 penderita HIV dan 9 kasus AIDS. Satu penderita AIDS bahkan meninggal dunia. “Sejak awal tahun hingga Juni, kami mendata 40 kasus. Kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan masih rendah,” ujar Yusuf pada, Selasa (22/7).

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Ia menyebut upaya pencegahan berjalan lambat karena tes HIV/AIDS bersifat sukarela atau menggunakan sistem Voluntary Counseling and Testing (VCT). Menurutnya, masyarakat yang termasuk kelompok berisiko sering kali menolak menjalani skrining dini. “Pemeriksaan ini tidak bisa kami paksa. Tes harus dilakukan secara sukarela. Jadi kami hanya mengandalkan edukasi untuk pencegahan,” kata Yusuf.

Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah memerlukan regulasi yang memperkuat langkah preventif, termasuk mewajibkan pemeriksaan untuk kelompok rentan. “Kalau ada aturan yang mewajibkan, kami bisa menjangkau lebih luas,” ungkapnya.

DPRD Bone pun mulai merespons situasi tersebut. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone, Herman, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji penyusunan Ranperda anti-LGBT. Ia menilai langkah ini penting demi menjaga generasi muda dari ancaman HIV/AIDS. “Kami segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk menyesuaikan regulasi. Kalau bisa dilaksanakan, kami akan dorong Ranperda ini,” kata Herman.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Menurut Herman, wacana ini sudah lama dipikirkan, namun pihaknya masih mencari dasar hukum yang kuat agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional. “Kami pelajari dulu aturan yang berlaku, jangan sampai berbenturan dengan hukum yang lebih tinggi,” tuturnya.

Catatan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa lonjakan kasus HIV/AIDS bukan hal baru. Pada 2022, Bone mencatat 87 kasus dengan 27 kematian. Sedangkan pada 2024, terdapat 69 kasus HIV, tanpa konfirmasi kasus AIDS.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 Favorit Poster Nasional Business Plan Competition

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *