Takalar – Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial MA (22) setelah ia membakar mobil milik warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. MA melakukan aksi nekat itu dalam kondisi mabuk berat setelah menenggak minuman keras tradisional jenis ballo.
MA merupakan warga Kecamatan Polombangkeng Utara, Takalar. Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Satreskrim Polres Takalar, dan Polsek Pattallassang menangkap MA pada Senin, 4 Agustus 2025, di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
AKP Wawan Suryadinata, Kanit Resmob Polda Sulsel, menyebut bahwa pelaku membakar mobil milik seorang warga bernama Kamaruddin. Saat kejadian, mobil tengah terparkir di garasi rumah korban di BTN Graha Ayu Lestari, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Pelaku Mabuk Berat Usai Konsumsi Ballo di Rumah Nenek
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembakaran terjadi pada Kamis malam, 24 Juli 2025. MA sempat meminum ballo di rumah neneknya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian sebelum insiden terjadi. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, MA keluar membeli rokok di depan kompleks perumahan korban.
Saat melintas, MA melihat pagar rumah dalam keadaan terbuka. MA kemudian mendekati mobil yang terparkir di samping rumah, jongkok, lalu membakar kendaraan itu dengan korek gas yang ia bawa. Setelah api membesar, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya.
“Pelaku sengaja membakar mobil tersebut tanpa alasan yang jelas, kemungkinan karena pengaruh alkohol yang sangat kuat,” jelas AKP Wawan, Rabu (6/8/2025).
Setelah ditangkap, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti korek api dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pengaruh miras tradisional seperti ballo, yang kerap menjadi pemicu tindakan kriminal. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan keluarga terhadap anggota rumah yang rentan menyalahgunakan alkohol.





Komentar