Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Makassar Peristiwa

Dua Wanita Terlibat Peredaran Uang Palsu Gowa, Polisi Kejar Pemasok

Dua wanita diciduk Polisi usai transaksi menggunakan uang palsu

Gowa – Tim Unit Jatanras Polres Gowa menangkap dua wanita berinisial FN (27) dan SP (26) karena menggunakan uang palsu untuk transaksi dompet digital DANA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/8/2025). Kasus ini memperlihatkan maraknya peredaran uang palsu Gowa yang meresahkan masyarakat.

Polisi menangkap keduanya setelah mereka menyelipkan uang palsu Rp300 ribu di antara pembayaran Rp900 ribu pada sebuah toko kelontong di Jalan Bontotanga, Kecamatan Somba Opu. Aksi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran uang palsu Gowa terus berlangsung di sejumlah titik.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Barang bukti berupa Uang palsu pecahan 50 Ribu rupiah

Kasat Reskrim Polres Gowa, Aditya, mengungkapkan FN menerima uang palsu Rp500 ribu dari seorang pria. FN lalu memakai Rp300 ribu untuk top up DANA sebagai cicilan motor, sementara Rp200 ribu sisanya ia gunakan berbelanja. Polisi berkomitmen menelusuri aliran dana ini sebagai bagian dari pengungkapan jaringan peredaran uang palsu Gowa.

Polisi menilai kedua wanita tersebut tidak sadar bahwa uang yang mereka gunakan palsu. Namun, penyidik tetap mendalami keterangan keduanya untuk memastikan dugaan itu.

Aditya menegaskan pihaknya kini memburu pria yang memberikan uang ke FN. “Pria itu terekam CCTV saat menukarkan uang palsu. Kami menelusuri asal uang dan mencari aktor utama peredarannya,” tegasnya.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Sebuah video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan FN dan SP berboncengan motor usai melakukan top up di toko kelontong. Dalam narasi video, keduanya tampak mengalihkan perhatian pemilik toko lalu meninggalkan uang di atas etalase sebelum pergi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *