Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Modus Aneh Terungkap, Pemuda Ambil Sabu Lewat Peta D igital!

Penangkapan sabu di Palopo
Penangkapan sabu di Palopo, Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti.

Palopo – Penangkapan sabu di Palopo kembali menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Satuan Narkoba Polres Palopo menangkap Ramdani (23), warga Desa Loji, Kecamatan Simpanan, Kabupaten Sukabumi. Aparat membekuknya di sebuah kos di Kelurahan Rampoang, Minggu (07/09/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Polisi langsung menyita sabu siap edar seberat 60,57 gram dari tangan pelaku.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa laporan masyarakat mendorong polisi melakukan operasi. Warga menyampaikan informasi tentang transaksi narkoba di sebuah kos di Jl Ratulangi. Polisi kemudian bergerak cepat, menggeledah kamar kos, dan menemukan sabu siap edar bersama timbangan digital, tisu, HP, serta barang bukti lain.

Mahasiswa Teknik Elektronika UNM Juara Internasional

Dalam pemeriksaan, Ramdani mengaku membeli sabu dari Kabupaten Sidrap. Ia menghubungi sebuah nomor HP, lalu mengirimkan titik lokasi melalui aplikasi maps. Setelah itu, ia mengambil sabu yang ditempel di pinggir aspal Jl Ahmad Yani, Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Polisi menahan Ramdani di sel Polres Palopo. Aparat menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Palopo.

Penangkapan sabu di Palopo membuktikan bahwa polisi bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat.

Himanika FT UNM Luncurkan Horti Smart System

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *