Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Politik Sulsel

Seleksi Digital Kepala Sekolah Takalar

Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah di Takalar kini tidak lagi secara manual. Seluruh proses seleksi beralih ke sistem digital melalui aplikasi resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Firdaus menjelaskan, kebijakan ini menjadi langkah perbaikan besar dalam dunia pendidikan Takalar. “Sekarang kita gunakan aplikasi resmi dari Kementerian sesuai peraturan menteri. Tidak ada lagi praktik penunjukan langsung seperti sebelumnya,” ujarnya saat berada di Pattallassang, Rabu (1/10/2025).

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Seleksi tahap kedua berlangsung pada Desember 2025 untuk mengisi 192 jabatan kepala sekolah yang kosong. Dengan sistem baru ini, guru yang memenuhi syarat akan menerima undangan seleksi melalui akun belajar masing-masing di platform Ruang GTK Rumah Pendidikan. Mereka wajib mengunggah berkas administrasi sebagai syarat awal sebelum mengikuti tahapan berikutnya.

Seleksi Kepala

Proses seleksi melalui dua tahapan, yaitu tes administrasi dan wawancara. Dalam sesi wawancara, peserta harus teruji pemahamannya terkait delapan standar nasional pendidikan serta kompetensi manajerial kepala sekolah. Penilaian dilakukan secara objektif oleh tim seleksi yang telah di tunjuk.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Takalar, Rifani, menyebutkan ada 888 guru bersyarat yang sudah terpantau sistem, dan jumlah ini masih bertambah karena pembaruan data berlangsung secara berkala. “Guru PPPK juga bisa ikut seleksi, asalkan memiliki minimal delapan tahun pengalaman mengajar,” katanya menegaskan.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Seleksi ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur prosedur dan syarat pengangkatan kepala sekolah secara rinci. Sistem daring ini tidak hanya membuka peluang lebih luas bagi guru PNS, tetapi juga bagi ASN berstatus PPPK yang memenuhi ketentuan.

Dengan perubahan kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap proses seleksi berjalan lebih transparan, akuntabel, dan menghasilkan kepala sekolah berkualitas. Firdaus menekankan bahwa kepala sekolah terpilih harus mampu membawa perubahan positif. “Kita ingin pemimpin sekolah yang benar-benar profesional, agar mutu pendidikan di Takalar meningkat secara menyeluruh,” ucapnya.

Langkah ini menjadi penanda berakhirnya era penunjukan langsung kepala sekolah. Sebaliknya, era baru berbasis digital menghadirkan harapan besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Takalar.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *