Gowa – Gadis di Gowa laporkan ayahnya ke Polres Gowa setelah mengalami kekerasan seksual berulang. Remaja berinisial NR (17) itu melarikan diri dari rumah dan datang ke kantor polisi pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WITA untuk mencari perlindungan serta melaporkan ayah kandungnya, AG (40).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa memproses laporan dan memeriksa korban. Dalam keterangannya, NR menjelaskan bahwa ayahnya telah memperlakukannya tidak pantas sejak ia masih duduk di sekolah dasar. Lalu, pada malam sebelum ia melapor, kejadian serupa hampir terulang kembali.
NR akhirnya melarikan diri dan meminta bantuan polisi. Ia menyebutkan bahwa pelaku melakukan tindakan keji itu di rumah mereka di Desa Burung-burung, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, saat ibunya tertidur pulas. Meskipun sang ayah mengancam agar ia tidak melapor, NR tetap memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.
Polisi segera mendatangi rumah pelaku dan menangkap AG tanpa perlawanan pada malam hari di tanggal yang sama. Saat ini, gadis di Gowa laporkan ayahnya untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Sementara itu, Unit PPA terus mendampingi NR agar pulih secara psikologis dan emosional.





Komentar