Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Ekonomi Gaya Hidup Otomotif Sulsel

Diskon Pajak Kendaraan Bulukumba Diperpanjang

Ilustrasi

Bulukumba — Kabar gembira datang untuk para pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bulukumba. Pemerintah Provinsi Sulsel resmi memperpanjang program super diskon pajak kendaraan hingga 30 November 2025. Kebijakan ini memberikan kesempatan tambahan bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan potongan besar pada periode sebelumnya.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 1762/X/Tahun 2025 tentang Perpanjangan Masa Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor. Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keuntungan, mulai dari bebas denda 100 persen, diskon 50 persen untuk tunggakan pajak, potongan 9,5 persen bagi pajak tahun berjalan, gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II), hingga penghapusan denda SWDKLJJ.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Kepala UPT Badan Pendapatan Wilayah Bulukumba, Rudy Ramlan, menyambut perpanjangan tersebut dengan optimisme tinggi. Ia menyebut program ini sebagai bukti nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, super diskon pajak kendaraan diperpanjang sampai 30 November 2025. Ini langkah konkret untuk meringankan beban rakyat,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Diskon Pajak Dongkrak Pendapatan Bulukumba

Rudy juga mengungkap pencapaian luar biasa UPT Bapenda Bulukumba sepanjang 2025. Hingga akhir Oktober, realisasi pajak kendaraan telah mencapai Rp33,2 miliar atau 99,87 persen dari target awal sebesar Rp33 miliar. Karena kinerja yang hampir sempurna, pihaknya bahkan mendapatkan tambahan target Rp5 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

“Selama periode 29 September hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak kendaraan menembus Rp6 miliar lebih. Bahkan bulan Oktober saja mencapai Rp7 miliar,” ungkap Rudy penuh semangat.

Ia menegaskan, kebijakan super diskon pajak ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Untuk sektor BBNKB, target Rp21,4 miliar telah terealisasi hingga 90,5 persen.

Dengan capaian tersebut, masyarakat Bulukumba diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum batas waktu berakhir. “Jangan tunggu akhir bulan. Mumpung masih ada waktu, segera manfaatkan super diskon pajak ini,” tutup Rudy Ramlan.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Program insentif pajak kendaraan bermotor ini bukan sekadar strategi peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga bentuk nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *