Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Polisi Gerebek Pesta Miras Remaja di Bone, Temuan Busur Ikut Mengejutkan Warga

Foto sejumlah remaja di Kompleks BTN B-One, Bone, diamankan polisi setelah diduga pesta miras dan mengisap lem

Bone – Polisi Polsek Tanete Riattang menggerebek rumah kontrakan di Kompleks BTN B-One, Bone, Minggu (23/11/2025), setelah menerima laporan warga tentang sekelompok remaja yang kerap berpesta miras dan mengisap lem hingga larut malam.

Petugas tiba di sebuah rumah kontrakan yang sering menjadi tempat berkumpul. Mereka menjumpai tiga remaja laki-laki dan dua perempuan di dalam ruangan. Seorang remaja perempuan mencoba kabur saat warga ikut melakukan penggerebekan, namun warga lebih dulu mengamati geraknya. “Anak-anak ini sudah sering kami ingatkan, tapi mereka tetap kembali dan ribut tiap malam. Kami takut kebiasaan seperti ini menular ke remaja lain,” ungkap AR, warga sekitar.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Petugas kemudian memeriksa seluruh sudut rumah. Mereka menemukan satu busur lengkap dengan anak panah, beberapa botol miras, kaleng lem, serta sebuah motor tanpa plat nomor. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa kelompok tersebut kerap melakukan kegiatan yang meresahkan.

Ipda Muhammad Nasrum, Panit Opsnal Polsek Tanete Riattang, memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya membawa para remaja ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami memintai keterangan mereka satu per satu. Kami juga memanggil orang tua mereka agar proses pembinaan berjalan jelas,” ujar Nasrum.

Dalam pemeriksaan awal, para remaja mengaku sedang menikmati miras dan mengisap lem ketika petugas datang. WS (15), AW (18), AR (16), dan AM (16) kini berada di Polsek bersama barang bukti yang dikumpulkan penyidik.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Nasrum memastikan jajarannya meningkatkan patroli di kawasan pemukiman, terutama di titik yang sering menjadi lokasi nongkrong malam hari. “Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga. Kami akan menindak cepat setiap laporan,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *