Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum

HMI Cabang Gowa Raya Buka Form Pengaduan Lingkungan Hidup, Ajak Masyarakat Awasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Poster aduan yang dibuat HmI Cabang Gowa Raya untuk menagadukan dugaan pelangaran lingkungan hidup

Gowa – Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya membuka Form Pengaduan Lingkungan Hidup untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi berbagai persoalan lingkungan.

Melalui kanal pengaduan tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan pencemaran, kerusakan lingkungan, hingga aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan lingkungan. HMI Cabang Gowa Raya menghadirkan wadah ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan temuan lapangan yang membutuhkan perhatian bersama.

Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya, Mursil Akhsam, menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, banyak kasus kerusakan lingkungan muncul akibat lemahnya pengawasan serta rendahnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan lingkungan.

“Kami membuka ruang pengaduan ini agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan keresahan maupun temuan terkait persoalan lingkungan di sekitarnya. Lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau lembaga tertentu,” kata Mursil.

Farida Patittingi Ajak Lulusan Pimpin Perubahan

Ia menjelaskan bahwa tim Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya akan menelaah setiap laporan secara objektif berdasarkan data dan fakta yang tersedia. Tim juga akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan informasi.

“Partisipasi masyarakat memegang peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Karena itu, kami akan mengkaji setiap informasi yang masuk secara cermat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Umum Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya, Muh. Alwi Aqsha, menilai keberadaan Form Pengaduan Lingkungan Hidup dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, organisasi mahasiswa, dan pihak terkait dalam upaya menjaga lingkungan.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pencemaran, kerusakan lingkungan, maupun aktivitas yang berpotensi melanggar regulasi lingkungan.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiarkan persoalan lingkungan terjadi tanpa pengawasan. Ketika menemukan indikasi pelanggaran lingkungan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal yang telah kami sediakan,” jelas Alwi.

Melalui inisiatif ini, Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya berharap masyarakat semakin aktif mengawal isu lingkungan serta memperkuat budaya pengawasan publik terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Masyarakat dapat mengakses Form Pengaduan Lingkungan Hidup melalui tautan berikut:

https://forms.gle/WxvC9Ps8AwQnqb2n7

Kontak Person:

  • Mursil: +62 857-5680-5371
  • Alwi: +62 813-5631-1150

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *