Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar

Setelah 40 Tahun, PSU Perumahan CV Dewi Panakkukang Resmi Diserahkan ke Pemkot Makassar

Foto Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada saat memberikan sambutan

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan, dengan total luas mencapai 66.954 meter persegi dan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar. Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kompleks CV Dewi Panakukang, Senin (19/5/2025).

Yang paling mencuri perhatian adalah PSU di Perumahan CV Dewi Panakkukang, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, yang akhirnya diserahkan kepada Pemkot setelah penantian selama 40 tahun. PSU ini mencakup area seluas 22.399 m² dengan nilai aset mencapai Rp83,88 miliar.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa serah terima ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi aset daerah serta memastikan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

“Serah terima ini menjadi bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” ujarnya.

Menurut Appi, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian antarwarga. Ia mengingatkan agar warga menjaga empati sosial serta tidak semena-mena terhadap fasilitas umum, seperti saluran air atau ruang terbuka.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Selain itu, penyerahan PSU ini juga bertujuan mendukung pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kawasan perumahan. “Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menyampaikan bahwa penyerahan ini juga menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.

“Termasuk untuk melindungi aset Pemkot, agar PSU dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub

Dinas ini bekerja sama dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam pelaksanaannya, dengan langkah tambahan seperti monitoring lapangan dan pemasangan spanduk informasi di perumahan.

Sejak 2017 hingga 2025, Pemkot Makassar telah menerima total PSU seluas 2.222.060 m² dengan nilai lebih dari Rp5,6 triliun.

Rincian Tujuh Perumahan yang Menyerahkan PSU:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa, Manggala
    Luas: 5.386 m² | Nilai: Rp5,56 miliar
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea
    Luas: 6.983 m² | Nilai: Rp4,29 miliar
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya
    Luas: 15.214 m² | Nilai: Rp40,16 miliar
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Perumahan (nama belum disebutkan), Bitowa, Manggala
    Luas: 2.616 m² | Nilai: Rp5,69 miliar
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya
    Luas: 8.819 m² | Nilai: Rp22,12 miliar
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala
    Luas: 5.537 m² | Nilai: Rp7,05 miliar
    (Diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang
    Luas: 22.399 m² | Nilai: Rp83,88 miliar

Serah terima ini bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan ruang publik yang lebih layak, jalan yang dapat diakses semua, saluran air yang tertib, serta taman-taman tempat anak-anak bermain dengan aman.

“Membangun Makassar bukan cuma soal infrastruktur, tapi juga soal rasa memiliki, peduli, dan saling menjaga antarwarga,” tutup Munafri. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *