Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Nasional Peristiwa

Penyelundupan Sabu dalam Lontong di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

Foto Narkoba Jenis Sabu Yang Disembunyikan Di Dalam LOntong

Banyuwangi, 22 Mei 2025 – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas. Seorang pengunjung berinisial HRS (35), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, tertangkap membawa sabu yang disembunyikan dalam potongan lontong.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa pelaku datang mengunjungi seorang narapidana kasus narkotika berinisial AL (51). Saat pemeriksaan, petugas mencurigai gerak-gerik HRS dan langsung melakukan pengecekan terhadap makanan yang dibawanya.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam potongan lontong,”
ujar I Wayan Nurasta Wibawa, Kalapas Banyuwangi

Modus yang digunakan tergolong baru. Pelaku memotong lontong dan menyembunyikan paket sabu di dalamnya, lalu menatanya kembali agar terlihat seperti makanan biasa. Paket tersebut diletakkan di bagian dasar wadah makanan.

Petugas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banyuwangi.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung akan terus kami perketat,”
I Wayan Nurasta Wibawa

HRS terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Diketahui, dari total 12 paket sabu yang disita, seluruhnya telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Kasus ini menambah deretan panjang upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas di Indonesia yang menggunakan berbagai modus baru dan kreatif. Pihak Lapas Banyuwangi berharap kerja sama antarinstansi penegak hukum terus ditingkatkan untuk memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan. <spl>

Komentar

  1. osvaldo berkata:

    ngeri2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *