Buton Tengah — Dua pria berinisial RN (39) dan LN (46) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga memalak seorang pengendara wanita dengan dalih membersihkan jalan di simpang tiga Pelabuhan Kontainer, Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang mengadukan bahwa istrinya diminta sejumlah uang oleh dua orang pria di lokasi tersebut.
“Anggota langsung mengamankan kedua terduga pelaku pemalak ibu-ibu tersebut,”
— ujar AKBP Wahyu Adi Waluyo, Kapolres Buton Tengah pada (22/5/2025)
Kedua pelaku berdalih bahwa permintaan uang tersebut sebagai “uang lelah” karena telah membersihkan jalan di lokasi korban melintas. Namun, tindakan mereka dianggap sebagai pemalakan oleh warga dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Setelah diamankan, RN dan LN menjalani proses pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Menariknya, uang hasil pemalakan sebesar Rp 47 ribu disumbangkan ke masjid terdekat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
“Mereka mengakui tidak akan mengulangi lagi, kita sudah lakukan pembinaan. Uang hasil pemalakan sebesar Rp 47 ribu langsung disumbangkan ke masjid terdekat,”
— ungkap AKBP Wahyu Adi Waluyo
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang di Buton Tengah, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. <spl>





Komentar