Makassar — Pemerintah Kota Makassar resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) di seluruh Perusahaan Umum Daerah (Perusda) sebagai langkah besar menuju digitalisasi layanan publik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Langkah ini tidak hanya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, tetapi juga sejalan dengan semangat tata kelola BUMD yang bersih dan profesional,” ujar Munafri melalui keterangannya di Makassar, Selasa (3/6).
Penerapan sistem pembayaran berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) secara menyeluruh ini juga merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Makassar dan Bank Indonesia (BI) Wilayah Sulsel. Munafri menyebut sistem ini sebagai fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang modern dan terpercaya.
“Sistem digitalisasi dan perangkat jalan, jadi tidak ada lagi pembayaran cash,” tegas Munafri.
Dalam pertemuan bersama Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Ricky Satria, yang turut menggagas penggunaan QRIS di layanan publik, Munafri menyampaikan bahwa digitalisasi harus diiringi dengan keterbukaan informasi sebagai bentuk tanggung jawab publik.
Selain digitalisasi pembayaran, Pemkot Makassar juga merancang penggabungan BUMD menjadi dua entitas besar: Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur. Rumah Potong Hewan (RPH) akan dikelola di bawah Perseroda Pangan, sedangkan pengelolaan terminal akan masuk dalam Perseroda Infrastruktur. Inisiatif ini dinilai akan mempermudah pengawasan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah.
“Saya tekankan bahwa fokus utamanya bukan pada keuntungan semata, tetapi pada perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” jelas Munafri.
Di sisi lain, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga mengungkapkan bahwa Pemkot sedang mempersiapkan pembentukan Badan Pembiayaan Nasional (BPN) sebagai mitra keuangan daerah. Lembaga ini diharapkan dapat membantu menekan ketergantungan pegawai terhadap pinjaman online dan memberi solusi pembiayaan yang sehat.
Tak hanya itu, sistem parkir dan pendapatan dari pasar tradisional juga menjadi sorotan. Munafri menegaskan akan ada penataan ulang agar tidak ada lagi praktik parkir liar.
“Kalau parkir, sudah satu saja yang berkuasa. Tidak boleh lagi ada parkir di pasar secara liar,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkot Makassar menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola BUMD yang bersih, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. <spl>





Komentar