Parepare — Aksi kejahatan brutal mengguncang Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Parepare. Seorang pria berinisial ZA (30) menyerang karyawati bank BUMN berinisial UC (29) pada Rabu (30/7/2025), sekitar pukul 01.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa pelaku sudah menargetkan rumah korban. “Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan niat mengambil barang berharga yang ada di dalam. Tapi ketahuan, jadi dia melakukan penganiayaan,” ujar Agus, pada Senin (11/8/2025).
Kepanikan membuat ZA bertindak beringas. Ia mencekik leher UC hingga hampir membuat korban kehilangan kesadaran. Tidak berhenti di situ, pelaku membekap wajah UC dengan bantal lalu menusuk bagian bawah mata kiri dan mulut korban menggunakan kunci mobil, meninggalkan luka sobek yang cukup dalam.
Dalam kondisi terdesak, UC berusaha keras melawan. “Tidak dia buka-buka cekikannya, sempat hilang sadarku sedikit, yang sesak sekali mi, tapi dia tidak berhenti. Saya nda bersuara mi, baru lari keluar,” tutur UC.
Teriakan korban akhirnya membangunkan sang ibu yang berada di kamar lain. Suara itu memaksa ZA menghentikan aksinya dan melarikan diri meninggalkan rumah korban. Laporan dari keluarga korban segera memicu gerak cepat kepolisian.
Tim Reskrim Polres Parepare kemudian menelusuri keberadaan ZA dan berhasil menangkapnya di Makassar pada Jumat, (8/8/2025), sekitar pukul 18.00 WITA. “Pelaku ini residivis kasus pencurian tahun 2024. Dia kembali melakukan aksi serupa, kali ini disertai kekerasan yang membahayakan nyawa korban,” tegas Agus.
Kini ZA mendekam di ruang tahanan Mapolres Parepare, sementara warga berharap proses hukum berjalan tegas agar pelaku tidak lagi meresahkan masyarakat.





Komentar