Luwu Timur – Progres pembangunan Kantor Desa Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga pertengahan Februari 2025, proyek tersebut belum juga rampung dan memicu tanda tanya publik.
Ketua Komisariat IPMA Luwu Timur Mangkutana, Rafael Ezra Kadang, menyampaikan kritik terbuka terhadap lambannya penyelesaian pembangunan kantor desa itu. Ia menilai pemerintah desa gagal menunjukkan kinerja optimal dalam menyelesaikan proyek yang seharusnya sudah berfungsi melayani warga.
Rafael mengaku telah memantau pembangunan sejak awal proses berjalan. Ia aktif berinteraksi dengan pemuda desa dan mencatat progres proyek yang berjalan sangat lambat. Hingga kini, kondisi pembangunan masih stagnan tanpa kejelasan waktu penyelesaian.
“Sejak saya aktif beraktivitas bersama pemuda desa, pembangunan kantor desa sudah berjalan. Namun sampai sekarang, proyek itu belum juga rampung. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang kinerja Pemerintah Desa Pancakarsa,” tegas Rafael, Minggu (15/2/2025).
Selain itu, Rafael mendesak pemerintah desa agar menjalankan tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan.
Menurutnya, pemerintah desa wajib menyampaikan informasi progres pembangunan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut, kata Rafael, akan membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi negatif.
“Kami meminta pemerintah desa patuh terhadap regulasi dan mengedepankan keterbukaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan pembangunan ini,” tutupnya.





Komentar