Bulukumba – Maling membobol rumah warga di BTN Somba 5, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kejadian itu menimpa rumah milik Yanti Anwar dan terungkap pada Selasa (20/1/2026).
Pelaku membobol rumah Yanti Anwar saat rumah dalam kondisi kosong. Saat kejadian, Yanti berada di Batam sehingga tidak ada penghuni di rumah tersebut.
“Rumah saya dibobol maling saat saya tidak ada,” ujar Yanti Anwar saat memberikan keterangan.
Pelaku membawa kabur satu unit sepeda merek Polygon Cervelo senilai sekitar Rp7 juta. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.
Aksi pencurian itu terungkap setelah pelaku mencoba menjual sepeda hasil curian ke salah satu tempat usaha barang bekas di Bulukumba. Seorang sahabat Yanti mengenali sepeda tersebut dan langsung menghubungi Yanti.
“Sahabat saya mengenali sepeda itu lalu menghubungi saya. Saya kemudian meminta keluarga mengecek rumah dan memastikan bahwa sepeda itu benar milik saya setelah pelaku membobol rumah,” jelas Yanti.
Selain sepeda, pelaku juga membawa sejumlah dokumen penting milik korban. Dokumen tersebut meliputi dua sertifikat rumah, surat hibah tanah, serta satu lembar BPKB.
Yanti Anwar kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Bulukumba. Polisi langsung melakukan penyidikan dan menangkap dua terduga pelaku.
“Pelakunya sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muh Ali.
AKP Muh Ali mengungkapkan bahwa salah satu pelaku berstatus sebagai siswa di salah satu SMA negeri di Kabupaten Bulukumba. Polisi masih mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pembobolan rumah tersebut.
Aksi pembobolan rumah kosong di wilayah Bulukumba tercatat sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan meresahkan warga.





Komentar