Bulukumba – Peristiwa penikaman brutal merenggut nyawa seorang remaja di SPBU Jalanjang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Korban bernama Nabil (19) tewas setelah menerima enam luka tusukan. Polisi bergerak cepat dan menangkap tiga pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto memastikan seluruh pelaku telah diamankan. Ia menyebut aparat menangkap ketiganya pada Rabu (18/2/2026) di lokasi berbeda di wilayah Bulukumba.
“Seluruh pelaku sudah kami tangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Restu, Rabu malam.
Peristiwa penikaman terjadi di SPBU Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Selasa (17/2). Ketiga pelaku masing-masing berinisial Sandi (26), Yusran alias Panter, dan Hajaratul Aswad alias Torre.
Kejadian bermula saat korban melintas dari arah Kota Bulukumba menuju SPBU Jalanjang. Dalam perjalanan, para pelaku mengejar korban hingga korban menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan depan SPBU.
“Korban berhenti di depan SPBU setelah para pelaku mengejar dari belakang. Setelah turun dari motor, pelaku langsung melancarkan serangan,” jelas Restu.
Sandi langsung menikam korban secara membabi buta. Ia menusuk korban sebanyak enam kali, dengan rincian dua tusukan di punggung, tiga di bokong bawah, dan satu di bokong atas. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Restu mengungkapkan emosi memicu aksi nekat tersebut. Yusran mengadu kepada Sandi setelah korban menendangnya. Pengakuan itu membuat Sandi tersulut emosi hingga melakukan penikaman.
“Pelaku mengaku melakukan penusukan berulang kali setelah menerima aduan dari rekannya yang mengaku menjadi korban tendangan,” terang Restu.
Polisi menyita sebilah badik yang Sandi gunakan dalam penikaman tersebut. Petugas membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





Komentar