Parepare — Peredaran rokok ilegal kembali mengganggu ketenangan warga di Sulawesi Selatan. Di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare, rokok asal China bermerek Double Happiness kini membanjiri warung-warung kecil. Harga murah dan kemasan emas mencolok membuat banyak pembeli tertarik, meski rokok itu tidak memiliki pita cukai resmi.
Rokok dengan bungkus berhuruf China itu beredar bebas tanpa pengawasan ketat dari aparat. Warga dengan mudah menemukan dan membeli rokok tersebut di berbagai lokasi di Pinrang dan Parepare. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap masuknya produk tembakau ilegal dari luar negeri.
Seorang warga Pinrang bernama Iksan mengaku sering membeli rokok asal China itu. Ia mengatakan, rokok ilegal kini jauh lebih mudah diperoleh dibandingkan rokok resmi yang terus naik harga.
“Saya lihat rokok itu dijual di banyak warung, termasuk di Parepare. Saya beli karena harganya murah dan rasanya tidak jauh berbeda dari rokok biasa,” kata Iksan, pada Rabu (8/10).
Menurut Iksan, harga rokok resmi seperti Marlboro kini mencapai Rp53 ribu per bungkus, sedangkan rokok asal China itu hanya Rp20 ribu. Selisih harga yang besar membuat banyak perokok beralih ke rokok ilegal.
“Mahal sekali rokok sekarang, jadi saya pilih yang ini saja. Harganya lebih murah dan rasanya hampir sama,” ujarnya.
Fenomena maraknya rokok tanpa cukai memicu kekhawatiran baru di masyarakat. Selain mengurangi pendapatan negara dari sektor cukai, rokok ilegal juga mengancam kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan mutu yang jelas.
Pemerhati ekonomi lokal menilai, Bea Cukai perlu memperketat pengawasan agar produk ilegal tidak terus masuk ke pasar lokal. Tanpa tindakan tegas, peredaran rokok luar negeri tanpa izin resmi akan terus meluas di berbagai daerah, termasuk Parepare dan Pinrang.

Komentar