Close sidebar
Advertisement Advertisement
Entertainment Hukum

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Tulis Surat Sebelum Berangkat

Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan usai kasus narkoba di Rutan Salemba
Petugas membawa Ammar Zoni yang mengenakan penutup kepala hitam saat pemindahan menuju Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).

Jakarta — Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum setelah petugas menemukan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan, tepatnya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/25). Sebelum berangkat, Ammar menulis surat pribadi yang langsung menarik perhatian publik

Terlibat Kasus Narkoba di Dalam Rutan

Petugas menemukan jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Dalam jaringan itu, Ammar Zoni ikut beraksi bersama lima orang lain berinisial A, AP, AM (alias KA), ACM, dan MR.

HMI Cabang Gowa Raya Buka Form Pengaduan Lingkungan Hidup, Ajak Masyarakat Awasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur transaksi narkoba. Saat penggeledahan, petugas menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut laporan, petugas memindahkan Ammar lebih dulu ke Lapas Kelas I Cipinang pada Juni 2025 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Karena menilai Ammar sebagai napi berisiko tinggi (high risk), petugas kemudian mengalihkan penahanannya ke Nusakambangan.

Pemindahan itu berlangsung tertutup pada Kamis pagi dengan pengawalan ketat. Petugas menggiring Ammar yang mengenakan penutup kepala hitam dan borgol sepanjang perjalanan. Sesampainya di Nusakambangan, mereka menempatkan Ammar di sel isolasi one man one cell untuk memaksimalkan pengawasan.

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Aktor Ammar Zoni menutupi wajahnya saat petugas memindahkannya ke Lapas Super Maximum

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengambil langkah untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap napi berisiko tinggi. Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan karena statusnya sebagai narapidana dengan risiko tinggi yang membutuhkan pengawasan khusus.

Surat Pribadi Sebelum Dipindahkan dan Proses Hukum

Sebelum pemindahan, Ammar menulis surat tangan dan menitipkannya kepada Ustaz Derry Sulaiman. Surat itu menarik perhatian publik karena berisi pembelaan pribadi terhadap tuduhan yang ia hadapi.

Dalam suratnya, Ammar menulis:

Sebelum Meninggal, Lula Lahfah Sempat Berobat Sehari Sebelumnya

“Saya bukanlah seorang bandar. Saya hanyalah publik figur yang sedang menjalani pembinaan dan berusaha patuh agar bisa cepat pulang.”

Ustaz Derry menjelaskan bahwa isi surat tersebut terdiri atas tiga halaman bolak-balik. Ia memperlihatkan satu halaman kepada publik, menyimpan dua halaman lain karena bersifat pribadi, dan berencana membacakannya di pengadilan.

Kini jaksa menunggu jadwal sidang perdana setelah melimpahkan berkas perkara Ammar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang akan berlangsung secara daring (online) karena Ammar berada di Nusakambangan.

Kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal pemindahan tersebut. Ia berencana menempuh langkah hukum agar Ammar bisa mengikuti sidang langsung di Jakarta.

Kasus ini terus menyita perhatian publik. Anggota Komisi III DPR, Iman Sukri, mendorong pemerintah memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan agar peredaran narkoba tidak terus berulang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *