Jakarta – Kritik pedas kembali disuarakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 66 asosiasi pengemudi transportasi daring, Rabu (21/5/2025). Dalam forum tersebut, Adian menyoroti potongan biaya yang diberlakukan oleh aplikator transportasi online kepada para mitra pengemudinya.
Adian menggambarkan bahwa para pengemudi online kerap kali mengalami potongan yang dinilainya tak masuk akal.
“Mereka bayar untuk dapatkan order prioritas. Di luar potongan. Kejam sekali pimpinan,”
— ujar Adian Napitupulu dengan nada tinggi
Ia kemudian menguraikan skema potongan yang terjadi dalam praktik di lapangan.
“Misalnya driver menerima order senilai Rp30 ribu, tapi dari konsumen sebenarnya dibayar Rp36 ribu. Nah, Rp15.300 itu ke mana? Dari pemesan diambil sekian, dari driver juga diambil sekian. Jadi, apa dasar hukumnya? Ini harus jelas,”
— Adian Napitupulu
Adian juga mengungkapkan hasil hitungannya soal omzet besar yang diraih oleh perusahaan aplikasi.
“Kalau dari satu order saja aplikator dapat Rp20 ribu dan mereka punya 4,2 juta merchant serta driver, maka penghasilan mereka bisa mencapai Rp92 miliar per hari. Ini luar biasa besar,”
— Adian Napitupulu
Bagi Adian, problematika transportasi online tidak hanya terletak pada potongan biaya, tetapi juga biaya layanan dan aplikasi yang dibebankan ke pengguna dan pengemudi.
“Logikanya, ketika aplikasi sudah dibayar oleh konsumen, maka tidak perlu lagi dibayar oleh driver. Tapi kenyataannya, dua-duanya dibebani biaya,”
— Adian Napitupulu
Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan sistemik yang terjadi bertahun-tahun tanpa pembenahan.
Adian kemudian membandingkan sistem di India yang memakai model langganan aplikasi bagi pengemudi.
“Potongan tetap berlaku sebagai langganan, bukan diambil dari setiap order. Ini bisa menjadi masa depan sistem kemitraan antara pengemudi dan aplikator,”
— Adian Napitupulu
Sebagai solusi, Adian mendesak agar biaya layanan dan biaya aplikasi yang tidak memiliki dasar hukum segera dihapus.
“Kalau ini terus dibiarkan, kita seperti hidup dalam negara tanpa negara. Tidak boleh ada lagi biaya layanan dan jasa aplikasi,”
— Adian Napitupulu
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus ini juga dihadiri oleh 25 anggota DPR dari tujuh fraksi, menunjukkan betapa pentingnya isu kesejahteraan mitra pengemudi online dalam agenda nasional. <spl>





Komentar