Close sidebar
Advertisement Advertisement
Nasional Peristiwa Politik

Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bawa Pulang Ijazah UGM

Joko Widodo

Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025, terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh masyarakat. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.

Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB, mengenakan kemeja batik cokelat berlengan panjang dan peci hitam. Tanpa memberikan pernyataan kepada awak media, ia langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Mahasiswi JPP UNM Juara Makeup Sulawesi Selatan

Setelah sekitar satu jam, Jokowi keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 10.47 WIB. Dalam keterangannya kepada media, ia menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi undangan Bareskrim guna memberikan keterangan atas aduan masyarakat.

“Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim.

Selama pemeriksaan, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik, yang mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Workshop PUI Dorong Penguatan Riset FT UNM

“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” ungkapnya.

“Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” imbuhnya.

Menariknya, usai pemeriksaan, Jokowi terlihat membawa sebuah map hitam berukuran A4 yang diketahui berisi ijazah aslinya dari UGM.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Cek Langsung Distribusi Air Bersih, Pastikan Layanan PDAM Mengalir ke Rumah Warga

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” katanya.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya telah memicu berbagai reaksi di masyarakat dan media. Sebagai respons, Jokowi juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, dengan melaporkan lima orang yang diduga menyebarkan tudingan tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi, serta menunjukkan komitmen beliau dalam menghadapi proses hukum secara transparan. <spl>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *