Luwu Utara — Seorang pemuda berinisial R (28) asal Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengalami luka serius di bagian pelipis. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob pada Jumat (16/6) lalu.
kejadian tersebut membuat korban mengalami luka yang cukup serius di bagian wajah (pelipis) sehingga perlu perawatan di RUSD Andi Djemma Masamba.
Keluarga korban telah mengajukan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara pada Senin (16/6). Dalam laporan tersebut, seorang perempuan bernama Citra (33) melaporkan dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota polisi berpangkat Bripda.
“Benar, ada laporan yang masuk terkait kejadian tersebut,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6).
Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak berwajib. Penyelidikan terhadap oknum yang diduga terlibat masih terus dilakukan. <spl>





Komentar