Close sidebar
Advertisement Advertisement
Peristiwa

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras! Grup WA ‘Berangkat’ Terbongkar, Polisi Bongkar Skema Peredaran!

JAKARTA,ngerti.id – Dunia hiburan lagi-lagi diguncang kabar mengejutkan. Aktor ganteng Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi obat keras golongan G, yaitu etomidate—zat anestesi yang seharusnya cuma boleh digunakan dalam tindakan medis tertentu.

Bukan cuma jadi pemakai, Ijonk dituduh punya peran lebih besar dari yang diduga. Polisi menyebutnya ikut mengatur jalur distribusi dari Malaysia ke Indonesia. Waduh!

Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara

Kasus ini pertama kali terungkap setelah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan investigasi atas peredaran vape ilegal yang ternyata mengandung etomidate. Penyelidikan membawa mereka pada sebuah grup WhatsApp bernama “Berangkat”. Nah, di sinilah nama Ijonk muncul.

“JF (Jonathan Frizzy) adalah orang yang membuat grup WhatsApp dan aktif memberi arahan,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Ijonk diduga mengoordinasikan pengiriman dari Malaysia, termasuk menunjuk kurir, mengatur jadwal keberangkatan, hingga lokasi penginapan kurir sebelum berangkat.

35 Siswa di Maros Diduga Keracunan Usai Bukber di SMPN 3 Camba, Puluhan Dirawat

Polisi mengamankan sejumlah vape yang ternyata mengandung etomidate, obat bius kuat yang masuk kategori obat keras golongan G. Etomidate biasa digunakan dalam prosedur anestesi cepat, dan sangat berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan dokter.

“Penggunaannya tanpa izin adalah pelanggaran serius UU Kesehatan,” kata Kombes Roberto.

Jonathan Frizzy resmi jadi tersangka, dan dijerat dengan Pasal 435 subsider 436 ayat 2 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 juncto Pasal 55 KUHP.

Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Ditembak Polisi Di Makassar,LBH Makassar Desak Proses Hukum Pelaku

Ancaman hukuman? Maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Tapi, kenapa nggak ditahan?

“JF baru saja menjalani operasi dan saat ini dalam masa pemulihan,” jelas polisi.

Sebagai gantinya, Ijonk wajib lapor dua kali seminggu ke Polresta Bandara Soetta.

Pihak kuasa hukum Ijonk masih menahan komentar panjang, tapi menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum.

“Kami akan mengikuti semua prosedur dan memberikan klarifikasi yang dibutuhkan,” kata kuasa hukum Ijonk kepada wartawan.

Kabar ini langsung bikin geger media sosial. Banyak yang kaget karena selama ini Ijonk dikenal kalem dan jarang tersandung kontroversi berat.

Komentar netizen pun ramai:

“Fix, tahun ini seleb makin banyak yang ke blow up gara-gara kasus hukum.”
“Kirain cuma akting di sinetron, ternyata… 😱”
“Sedih, semoga ada jalan damai dan pelajaran buat semua.”


Stay tuned di ngerti.id buat update terbaru kasus ini, dan biar kamu nggak kudet soal dunia hiburan, hukum, dan drama seleb lainnya!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *