Maros – Seorang pemuda berinisial A ditangkap aparat kepolisian usai membobol brankas di kantor PT PMA yang berlokasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp77 juta. Ironisnya, aksi ini diduga turut dibantu oleh kekasihnya sendiri yang bekerja sebagai kasir di perusahaan tersebut.
Kapolsek Lau, Iptu Asgar, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Selasa (17/6/2025) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA. Pelaku diketahui masuk ke dalam kantor dan langsung menuju ruang brankas. “Pelaku sudah mengetahui posisi brankas dan cara membukanya. Dari hasil penyelidikan, dia mendapatkan informasi tersebut dari pacarnya yang merupakan karyawan di sana,” ujar Iptu Asgar kepada wartawan.
Kepolisian mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian, berikut dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan alat bantu yang digunakan untuk membobol brankas. Polisi juga menetapkan sang kekasih, yang bekerja sebagai kasir, sebagai tersangka tambahan lantaran memberikan akses dan informasi penting kepada pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa pacarnya turut membantu. Kami sudah mengamankan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Asgar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun. <spl>





Komentar