Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengungkap penyebab kematian Bripda Dirja Pratama (19). Tim penyidik memastikan penganiayaan Bripda Dirja menjadi faktor utama yang merenggut nyawa korban. Penyidik menetapkan Bripda P sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan penetapan tersangka saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan Bripda P memiliki hubungan senior dengan korban dan melakukan tindakan kekerasan secara langsung dalam kasus penganiayaan Bripda Dirja.
“Kami menetapkan Bripda P sebagai tersangka karena keterlibatannya sangat jelas dalam peristiwa ini,” ujar Irjen Djuhandhani.
Penyelidikan Ilmiah Bongkar Rekayasa Laporan Awal
Kapolda menjelaskan laporan awal menyebut korban meninggal akibat melukai diri sendiri. Namun, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam dan membongkar rekayasa laporan tersebut. Pemeriksaan berbasis metode ilmiah membuktikan klaim korban membenturkan kepala tidak sesuai fakta dan memperkuat dugaan penganiayaan Bripda Dirja.
“Pendekatan scientific membuktikan cerita tersebut keliru,” tegasnya.
Selain menetapkan satu tersangka, penyidik memeriksa lima senior korban lainnya. Polda Sulsel terus menelusuri peran masing-masing untuk mengungkap seluruh rangkaian penganiayaan Bripda Dirja secara menyeluruh.
“Kami memeriksa lima orang secara intensif untuk mendalami keterkaitan mereka,” lanjut Djuhandhani.
Keluarga memakamkan jenazah Bripda Dirja di kampung halamannya, Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari yang sama. Kapolda Sulsel datang langsung ke rumah duka dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas tragedi penganiayaan Bripda Dirja.
Deretan karangan bunga memenuhi lorong menuju rumah duka. Warga dan kerabat berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir. Sejumlah personel kepolisian mengawal prosesi pemakaman agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar.
Irjen Djuhandhani memeluk ayah korban sebagai bentuk empati dan dukungan moril. Setelah sekitar 15 menit berada di lokasi, Kapolda Sulsel bersama rombongan meninggalkan rumah duka.
Sebelumnya, Bripda Dirja mengalami penganiayaan di Asrama Mapolda Sulsel. Petugas membawa korban ke RSUD Daya Makassar untuk menjalani perawatan medis. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026). Kasus penganiayaan Bripda Dirja kini terus menjadi perhatian publik.





Komentar