Soppeng — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng terus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pegawai non Aparatur Sipil Negara (non ASN). Mereka membuktikan komitmen ini lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Makassar. Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pada awal pekan lalu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujanadi, menandatangani langsung PKS di ruang kerja Bupati.
Lebih lanjut, I Nyoman Hary menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, program ini memberi perlindungan luas bagi para pekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan. Program ini juga melengkapi layanan BPJS Kesehatan yang sudah berjalan.
Sebagai langkah awal implementasi kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM secara simbolis kepada dua ahli waris pegawai non ASN. Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus dari Dinas Satpol PP, menerima santunan sebesar Rp124.500.000. Arifa, istri almarhum Langka dari Dinas PPK UKM, menerima Rp42.000.000.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan perhatian nyata pemerintah terhadap pegawai non ASN. Ia menilai, perlindungan seperti ini sangat penting agar para pegawai merasa tenang saat bekerja. “Kami berharap santunan ini membantu keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bekal masa depan bagi anak-anak mereka,” ujarnya.
Tak hanya itu, Elvina mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dan tidak menyangka akan menerima santunan sebesar itu. “Terima kasih kepada Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dan bantuannya,” kata Elvina.
Ke depan, Pemkab Soppeng berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak tenaga kerja, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi. Dengan perlindungan yang memadai, para pekerja diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan aman.





Komentar