Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Lima Ekskavator Pemprov Sulsel Ditemukan Terbengkalai di Soppeng

Foto Alsintan berupa ekskavator yang dipinjamkan Pemprov Sulsel ke Pemkab Soppeng

Soppeng — Lima unit alat mesin pertanian (alsintan) berupa ekskavator milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akhirnya ditemukan di Kabupaten Soppeng. Ekskavator itu tersebar di dua lokasi, yakni Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, serta Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa.

Kelima ekskavator tersebut merupakan bantuan pinjam pakai dari Pemprov Sulsel kepada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Soppeng sejak 2019. Namun, selama beberapa waktu, pihak dinas tidak bisa memastikan keberadaan alat berat tersebut.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Fajar, mantan Kepala Dinas TPHPKP Soppeng, menegaskan bahwa seluruh ekskavator tetap berada di wilayah Soppeng. Tiga unit masih tersimpan di daerah Malaka, sedangkan dua lainnya berada di Medde. Ia menyatakan bahwa tidak ada satu pun alat yang hilang, meskipun beberapa telah rusak dan tidak beroperasi selama bertahun-tahun.

“Tim dari Dinas TPHP Sulsel sudah mengecek semua unit langsung di lapangan. Memang ada beberapa yang rusak,” ujar Fajar pada Sabtu (26/7).

Plt Kadis TPHP Sulsel Benarkan Keberadaan Alat

Abdul Gafar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas TPHP Sulsel, membenarkan pernyataan tersebut. Ia bersama timnya sudah memverifikasi kelima ekskavator di lokasi. Menurutnya, seluruh alat masih ada, meskipun sebagian besar membutuhkan perbaikan serius.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

“Kami telah bertemu langsung dengan Pak Fajar. Saat ini, kami menyusun langkah koordinasi dengan Pemkab Soppeng, khususnya dengan dinas teknis, agar pengelolaan dan evaluasi alat bisa berjalan optimal,” jelas Gafar.

Ia juga menyampaikan rencana kunjungan ke Soppeng pada awal Agustus, setelah menyelesaikan agenda kerja di Jakarta. Gafar ingin melihat langsung kondisi ekskavator agar bisa menyiapkan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel sudah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Soppeng. Surat tersebut meminta laporan terkait kondisi dan lokasi ekskavator berdasarkan dokumen pinjam pakai bernomor 680/2826.3/07/2019/DKPTPH. Ketika dimintai keterangan awal, pihak Dinas TPHPKP Soppeng sempat tidak mengetahui secara pasti status dan keberadaan kelima alat berat tersebut.

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Setelah memastikan semua ekskavator tetap berada di Soppeng, fokus kini bergeser pada aspek pemeliharaan dan penataan ulang tanggung jawab pengelolaan. Pemerintah mendorong koordinasi lintas dinas agar alat-alat tersebut bisa kembali mendukung sektor pertanian secara maksimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *