Parepare – Gerak jalan HUT ke-80 RI di Kota Parepare memanas ketika sekelompok waria menerobos barisan peserta di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (15/8/2025). Satpol PP segera turun tangan dan menghentikan aksi tersebut karena para waria tidak terdaftar sebagai peserta resmi.
Satpol PP Parepare, Ulfa Lanto, menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) sebelum mengambil tindakan. Ia menegaskan bahwa barisan waria itu tidak memiliki nomor peserta maupun izin resmi. “Barisan itu tidak terdaftar. Jadi kami sebagai pengamanan mengambil langkah tegas untuk mengeluarkannya dari barisan,” ujar Ulfa.
Menurut Ulfa, banyak peserta yang menyampaikan protes karena merasa dirugikan dengan keberadaan kelompok waria tersebut. Ia menyebut aksi menyusup ke dalam barisan termasuk bentuk kecurangan. “Sepanjang jalan, peserta banyak yang komplain karena merasa terganggu. Menyusup ke barisan jelas sebuah kecurangan,” tambahnya.
Ulfa juga menekankan bahwa Satpol PP hanya menjalankan tugas pengamanan sesuai aturan lomba. “Kami hanya melaksanakan tugas dan memastikan jalannya lomba tetap tertib,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak bisa lagi menyaksikan barisan waria yang selama ini menjadi hiburan tersendiri. Arif, salah seorang penonton, mengatakan bahwa masyarakat menunggu penampilan kelompok tersebut. “Banyak yang kecewa dan memilih pulang lebih awal. Soalnya yang paling ditunggu memang kelompok waria. Mereka juga tampil sopan,” ungkap Arif.





Komentar