Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Heboh! Anggota DPRD Tana Toraja Jadi Tersangka Kasus Perusakan Sekolah

Kasus perusakan sekolah Tana Toraja, anggota DPRD resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tana Toraja.
Kasus perusakan sekolah Tana Toraja yang menyeret anggota DPRD sebagai tersangka.

Tana Toraja – Kasus perusakan sekolah Tana Toraja mencuat setelah Polres Tana Toraja menetapkan anggota DPRD dari Partai Gelora, Dahlan Kembong Bangngapadang, sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk, menyampaikan informasi itu melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (10/9/2025).

Polisi menyebut Dahlan merusak fasilitas SMP PGRI Marinding di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Penetapan sebagai tersangka berlaku sejak Senin, 8 September 2025.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

IPTU Arlin menjelaskan, penyidik melengkapi berkas perkara agar segera menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menegaskan bahwa tim penyidik bekerja cepat untuk mempercepat proses hukum.

“Penyidik melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU,” ujar IPTU Arlin.

Dengan langkah itu, polisi memastikan kasus terus berjalan hingga ke tahap penuntutan. Kasus perusakan sekolah Tana Toraja pun menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *