Close sidebar
Advertisement Advertisement
Makassar Peristiwa Sulsel

Keluarga Korban Pengeroyokan Ojol Makassar Tolak Restorative Justice, Desak Pelaku Dihukum Berat

Sepupu korban pengeroyokan ojol Makassar, Rusni, menyampaikan tuntutan hukuman berat kepada Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Polrestabes Makassar.

Makassar – Keluarga pengemudi ojek online (ojol) Rusdamdiansyah alias Dandi (25) mendesak pemerintah menindak tegas semua pelaku pengeroyokan ojol Makassar yang menewaskan Dandi saat demonstrasi ricuh di Makassar pada Agustus lalu. Mereka menolak penyelesaian kasus lewat restorative justice dan menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku.

Sepupu Dandi, Rusni, menyampaikan langsung tuntutan itu saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Kami minta semua pelaku menerima hukuman seberat-beratnya. Kami menolak jika ada yang bebas hanya karena masih anak-anak. Jangan beri keringanan,” tegas Rusni.

Rusni menegaskan keluarga belum menerima kematian Dandi. Ia mengatakan para pelaku memukul Dandi hingga mengalami luka parah di kepala yang membuatnya meninggal. Kasus pengeroyokan ojol Makassar itu menurutnya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.

“Kami tidak ikhlas. Orang tua pelaku pun tidak datang meminta maaf. Tidak ada kata maaf. Almarhum sudah meninggal,” ujarnya.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Pemerintah Pastikan Proses Hukum Jalan Terus

Rusni juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas kasus kerusuhan di Makassar dan menangkap semua pelaku. “Kami minta Bapak Presiden dan Bapak Menteri menuntaskan kasus ini,” kata Rusni.

Yusril menegaskan pemerintah dan kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Ia memastikan polisi menahan tiga pelaku pengeroyokan, termasuk satu anak di bawah umur, dan tetap melanjutkan proses hukum.

“Kami sudah menangkap ketiganya. Pelaku yang masih anak-anak kami tempatkan di rumah aman, tetapi kami tetap memproses hukum sampai selesai,” jelas Yusril.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Ia menegaskan pemerintah hanya dapat melakukan restorative justice jika keluarga korban menyetujui. “Jika keluarga menolak, kami melanjutkan proses hukum sampai pengadilan,” kata Yusril.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan jajarannya terus mengejar pelaku lain yang terlibat pengeroyokan ojol Makassar itu. “Kami serius menangani kasus ini dan memburu semua pelaku,” ujar Arya.

Arya menegaskan penyidik tetap memproses hukum pelaku yang masih anak-anak. “Kami tidak menahan mereka di kantor polisi, tetapi kami mengawasi mereka di rumah masing-masing dan melanjutkan proses hukum,” tutupnya.

Komentar

  1. Jalur langit berkata:

    Kawal sampai mendapatkan keadilan

  2. Jalur langit berkata:

    Kawal sampai tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *