Close sidebar
Advertisement Advertisement
Hukum Nasional

Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Illegal Logging di Tengah Bencana Sumatera

Tumpukan 300 kubik kayu hasil illegal logging yang dibongkar Polres Inhu
Polres Inhu membongkar 300 kubik kayu hasil illegal logging di hutan perbatasan Sumatera. (Dok. Polres Inhu)

Riau — Di saat Sumatera tengah dilanda bencana, Polres Indragiri Hulu (Inhu) tetap melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Aparat berhasil menemukan dan menyita total 300 kubik kayu hasil illegal logging yang para pelaku sembunyikan di kawasan hutan perbatasan.

Penemuan Kayu Illegal Logging 300 Kubik di Hutan Inhu

Pada Jumat (5/12/25), tim gabungan dari Polres Inhu bersama instansi terkait menemukan tumpukan kayu olahan berupa papan dan broti di tepi kanal di kawasan hutan perbatasan Indragiri Hulu. Dari lokasi tersebut, polisi menyita total 300 kubik kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar.

FT UNM Wujudkan Gerakan Mappaccing UNM

Kayu-kayu tersebut muncul dalam bentuk papan dan broti. Dari keseluruhan temuan, 200 kubik menjadi kayu olahan yang para pelaku siapkan untuk diangkut. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa kayu yang tim temukan tersebut menunjukkan aktivitas pembalakan liar yang para pelaku olah secara rapi.

“Untuk barang bukti yang kami temukan itu kayu olahan illegal logging berupa papan dan broti dengan total volume 200 kubik,” ujar AKBP Fahrian dalam keterangannya, Rabu (10/12/25).

Penemuan tersebut bermula saat patroli udara Wakapolda Riau melihat tumpukan kayu mencurigakan dari helikopter. Koordinat lokasi itu kemudian mengarah kepada Polres Inhu, yang selanjutnya membentuk tim gabungan untuk melakukan pengecekan melalui Sungai Gaung Kanan menggunakan sembilan pompong kecil.

FT UNM Borong Penghargaan Dies Natalis ke-65 UNM

Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan pelaku. Namun mereka melihat tumpukan kayu, bekas pondok pekerja, serta tunggul pohon yang memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan liar. Karena gelap, tim memutuskan bermalam sebelum mereka melakukan penyitaan pada hari berikutnya.

Penyidikan Berlanjut

Meskipun para pelaku tidak berada di lokasi, penyidikan tetap berjalan untuk mengungkap jaringan pembalakan liar di wilayah tersebut. Polisi menduga aktivitas ini melibatkan kelompok terorganisir dan para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba.

Penindakan ini memperlihatkan komitmen aparat dalam menjaga kelestarian hutan, terutama saat kondisi lingkungan Sumatera tengah berada dalam situasi darurat.

Mahasiswi FT UNM Juara 1 Lomba Desain Motif Wastra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *