Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Peristiwa Sulsel

Tiga Pelaku Judi Sabung Ayam Ditangkap Polisi Saat Penggerebekan di Macanda Gowa

Ilustrasi

Gowa – Kepolisian Resor (Polres) Gowa meringkus tiga terduga pelaku judi sabung ayam dalam sebuah penggerebekan di Lingkungan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Jumat (6/6) sore, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

“Benar, ada diamankan terduga judi sabung ayam. Saat ini masih pendalaman peran masing-masing dan sedang proses pengembangan,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam.

Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.30 WITA di lokasi yang berada di depan sebuah gudang pembuatan sirup. Aksi cepat aparat membuat sejumlah pelaku diduga melarikan diri, namun tiga orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Berdasarkan informasi dari lapangan, turut ditemukan 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang terparkir tak jauh dari lokasi. Dari rekaman video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang pria bersembunyi di danau sekitar lokasi dan dipaksa keluar oleh petugas yang melepaskan tembakan peringatan ke udara.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak

Selain menangkap tiga orang terduga pelaku, polisi juga menyita satu ekor ayam jago yang sudah digunakan dalam arena sabung. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk upaya pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan atau pengelola tempat perjudian tersebut.

“Kami masih mendalami siapa yang mengorganisir dan menyediakan lokasi untuk kegiatan tersebut. Semua pihak yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKBP Aldy.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Polres Gowa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di momen hari besar keagamaan. <spl>

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *