Bone – Polres Bone kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus repot ke kantor polisi. Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis agar proses administrasi perpanjangan SIM dapat berjalan lebih mudah dan cepat.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, saat dikonfirmasi pada Minggu, (8/6), menyampaikan bahwa layanan SIM keliling ini dibuat agar bisa menjangkau lebih banyak warga di berbagai wilayah di Bone. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas pelayanan SIM demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.
Pelayanan SIM keliling ini akan beroperasi mulai hari Selasa hingga Jumat, dengan lokasi di empat tempat strategis, yakni Kecamatan Lappariaja, Ulaweng, Barebbo, dan Kota Watampone. Dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, warga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini agar pengurusan SIM dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.
Dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C, warga diwajibkan untuk membawa beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP, fotokopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi. Semua persyaratan ini menjadi bagian penting agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
AKP Musmulyadi juga menegaskan bahwa para petugas yang bertugas di layanan SIM keliling selalu siap melayani masyarakat dengan ramah dan profesional, memastikan pelayanan terbaik bagi warga Bone.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat Bone dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis, tanpa harus repot datang langsung ke kantor polisi, sehingga waktu dan tenaga bisa lebih efisien. <spl>





Komentar