Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Tragedi Rumah Sendiri: Kakak Tumbang di Tangan Adik

Pelaku adik aniaya kakak Luwu saat diamankan polisi di Mapolsek Ponrang.
Pelaku kasus adik aniaya kakak diamankan polisi di Mapolsek Ponrang, Kabupaten Luwu, setelah menganiaya kakaknya hingga tewas.

Luwu – Kasus adik aniaya kakak menggegerkan warga Kabupaten Luwu. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu menangkap seorang pria berinisial H (27) karena menganiaya kakak kandungnya, Alamsyah (45), hingga meninggal dunia pada Sabtu (27/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, pada Jumat (26/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

“Pelaku terbukti melakukan penganiayaan yang menewaskan kakaknya. Kami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Ponrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Jody.

Polisi juga mengungkap motif pelaku. H merasa kesal karena korban sering pulang ke rumah orang tua dalam keadaan mabuk. Korban kerap membuat keributan, merusak barang-barang, bahkan mengusir ibunya dari rumah. Perilaku itu akhirnya memicu pelaku hingga melakukan aksi fatal.

Akhirnya, kasus adik aniaya kakak ini menambah catatan kelam kekerasan dalam rumah tangga di Sulawesi Selatan. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi proses hukum tanpa kompromi.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *