Luwu – Kasus adik aniaya kakak menggegerkan warga Kabupaten Luwu. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu menangkap seorang pria berinisial H (27) karena menganiaya kakak kandungnya, Alamsyah (45), hingga meninggal dunia pada Sabtu (27/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, pada Jumat (26/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
“Pelaku terbukti melakukan penganiayaan yang menewaskan kakaknya. Kami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Ponrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Jody.
Polisi juga mengungkap motif pelaku. H merasa kesal karena korban sering pulang ke rumah orang tua dalam keadaan mabuk. Korban kerap membuat keributan, merusak barang-barang, bahkan mengusir ibunya dari rumah. Perilaku itu akhirnya memicu pelaku hingga melakukan aksi fatal.
Akhirnya, kasus adik aniaya kakak ini menambah catatan kelam kekerasan dalam rumah tangga di Sulawesi Selatan. Polisi menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi proses hukum tanpa kompromi.





Komentar