Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Hukum Peristiwa

Bupati Bantaeng Mediasi PT Huadi dan Buruh, Capai Kesepakatan

Bantaeng – Upaya mediasi antara PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia dan Serikat Buruh Industri dan Pengolahan Energi (SBIPE) akhirnya membuahkan hasil. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memimpin langsung proses mediasi yang berlangsung di Kantor Bupati Bantaeng pada Selasa, (29/7), didampingi oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum mewakili direksi PT Huadi dan berdialog langsung dengan perwakilan SBIPE. Kedua pihak mencapai kesepakatan melalui dialog konstruktif. Keduanya menandatangani perjanjian bersama yang memuat lima poin utama sebagai langkah penyelesaian konflik ketenagakerjaan yang sebelumnya memicu aksi unjuk rasa.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Poin pertama dalam perjanjian itu menetapkan bahwa kedua pihak menyelesaikan perselisihan mengenai kelebihan jam kerja atau upah lembur melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Kedua belah pihak sepakat untuk mematuhi putusan PHI sebagai rujukan untuk kasus serupa ke depannya.

Selanjutnya, PT Huadi menyatakan kesiapan untuk membayar selisih kekurangan Upah Minimum Provinsi (UMP) terhitung sejak Januari hingga Juli 2025, dengan jadwal pembayaran pada bulan Agustus. Selain itu, SBIPE menyatakan tidak akan melanjutkan aksi demonstrasi di gerbang perusahaan, sehingga aktivitas operasional PT Huadi bisa berjalan kembali secara normal.

Pihak perusahaan menetapkan dua opsi dan menyampaikan langsung kepada anggota SBIPE yang terdampak. Perusahaan menawarkan opsi pertama dan membayar kompensasi sebesar Rp1,5 juta setiap bulan selama tiga bulan. Opsi kedua, pekerja dapat memilih pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan undang-undang dan aturan internal perusahaan.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Poin terakhir menjelaskan bahwa perusahaan akan mempekerjakan kembali pekerja yang dirumahkan apabila kondisi finansial perusahaan membaik. Para pihak dalam mediasi tersebut menyepakati solusi ini sebagai langkah jangka menengah yang menjaga kesejahteraan pekerja dan mendukung kelangsungan operasional perusahaan.

Tanggapan Bupati Bantaeng Terkait Mediasi Tersebut

“Alhamdulillah, PT Huadi dan serikat buruh SBIPE telah mencapai kesepakatan bersama. Hari ini kita telah menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, dan semoga ini menjadi pegangan bersama agar semua pihak patuh pada hasil mediasi,” ujar Bupati Uji Nurdin, Rabu, (30/7).

Penandatanganan dilakukan oleh enam pihak, termasuk Direktur Utama PT Huadi Jos Stefan dan Ketua SBIPE Junaid. Turut hadir sebagai saksi Mediator Hubungan Industrial Ilham Canning, Kadisnaker Irvandi Langgara, Kapolres Bantaeng, dan Bupati Bantaeng sendiri.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Huadi, Udhin Jalarambang, menyampaikan bahwa tidak ada pihak yang menang atau kalah dalam kesepakatan ini. Menurutnya, semua pihak telah menurunkan ego demi kemajuan bersama.

“Kami berterima kasih kepada Bupati, Kapolres, dan seluruh pihak yang telah menjaga suasana damai selama 16 hari terakhir. Kesepakatan ini lahir dari itikad baik, bukan paksaan,” tutup Udhin.

Komentar

  1. Because the admin of this web page is working, no
    question very shortly it will be famous, due to its quality contents.

  2. Hello I am so excited I found your web site, I
    really found you by mistake, while I was searching
    on Bing for something else, Regardless I am here now and
    would just like to say thanks a lot for a incredible post and
    a all round exciting blog (I also love the theme/design), I don’t have time to read through it all at the moment but I have saved it and also added in your RSS feeds, so when I have time I will be back to read a great deal
    more, Please do keep up the fantastic b.

  3. It’s a shame you don’t have a donate button! I’d certainly donate
    to this outstanding blog! I suppose for now i’ll
    settle for bookmarking and adding your RSS feed to
    my Google account. I look forward to new updates and will share this site with my Facebook group.
    Chat soon!

  4. Today, I went to the beach with my children. I found a sea shell and
    gave it to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She put the
    shell to her ear and screamed. There was a hermit crab inside and it pinched her ear.

    She never wants to go back! LoL I know this is entirely off topic but I had to tell someone!

  5. is Fxtm legit berkata:

    Its such as you read my thoughts! You seem to understand a lot about
    this, such as you wrote the e-book in it or something. I feel that you just could do
    with some % to drive the message home a little bit, but
    instead of that, this is magnificent blog. An excellent read.
    I will certainly be back.

  6. We are a gaggle of volunteers and opening a brand new scheme in our community.
    Your website offered us with helpful info to work on. You have
    done a formidable activity and our entire group will be
    grateful to you.

  7. Hey there would you mind sharing which blog platform you’re working with?

    I’m looking to start my own blog soon but I’m having a tough time selecting between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and Drupal.
    The reason I ask is because your design seems different then most blogs and I’m looking for something completely unique.
    P.S Apologies for being off-topic but I had to ask!

  8. It’s truly a nice and useful piece of information. I am glad
    that you simply shared this helpful information with us.
    Please stay us up to date like this. Thanks for sharing.

  9. Can you tell us more about this? I’d like to find out some additional information.

  10. I know this web site provides quality depending posts and other
    stuff, is there any other web site which offers these
    stuff in quality?

1 8 9 10 11 12 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *