Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Sulsel

Bupati Tana Toraja Aktifkan Pos Kamling, Tanggapi Maraknya Pencurian

Tana Toraja – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengeluarkan surat edaran terkait pengaktifan kembali kegiatan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayahnya.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, tertanggal (16/6/2025). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penerbitan surat edaran ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut, khususnya pencurian di rumah-rumah ibadah yang belakangan ini meresahkan masyarakat setempat.

Mahasiswi JPP UNM Juara Makeup Sulawesi Selatan

Dalam surat itu, Bupati mengimbau seluruh camat, lurah, kepala Lembang, serta ketua RT dan RW untuk mengaktifkan Pos Kamling di wilayah masing-masing. Pemerintah setempat juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar. “Pengaktifan Pos Kamling bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan secara swakarsa,” demikian kutipan isi surat edaran tersebut.

Pengawasan pelaksanaan kegiatan Pos Kamling akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Toraja, berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan/lembang setempat. <spl>

Workshop PUI Dorong Penguatan Riset FT UNM

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *