Gowa – Tiga remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menghebohkan warganet setelah video mereka yang mengancam pengendara motor dengan busur panah tersebar luas di media sosial. Ketiga remaja itu merekam sendiri aksinya dan menyebarkannya demi membuat konten prank.
Mereka melakukan aksi tersebut di sekitar rumahnya, tepatnya di Jalan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, pada Selasa (8/7/2025). Salah satu remaja mengenakan baju hijau dan bersembunyi di pinggir jalan. Ketika pengendara melintas, ia keluar sambil mengacungkan busur palsu, sementara dua temannya merekam aksi itu dan terdengar tertawa dalam video.
Setelah menyelidiki video yang viral, aparat kepolisian dari Polres Gowa mencocokkan wajah dan lokasi video, lalu langsung mengamankan ketiga pelaku. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, mengungkapkan bahwa ketiganya hanya ingin iseng dan berniat membuat warga panik demi konten.
“Mereka merasa terganggu oleh lalu-lalang kendaraan di depan rumahnya. Mereka lalu mengambil tali rafia, mengikatnya seperti busur panah, dan berpura-pura hendak membidik pengendara,” ujar Bachtiar saat memberi keterangan pada Kamis (10/7/2025).
Ketiga remaja itu sengaja membuat rekaman agar terlihat seolah membawa busur panah. Mereka tidak hanya berniat membuat lelucon, tetapi juga ingin menarik perhatian warganet. Setelah melakukan pemeriksaan, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa seutas tali rafia yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pihak Polres Gowa langsung merancang langkah pembinaan. Mereka menghubungi orang tua pelaku dan melibatkan pemerintah setempat untuk mendampingi proses edukasi terhadap ketiga remaja tersebut. Polisi ingin mencegah aksi serupa dan membentuk kesadaran hukum sejak dini.
“Kami mengajak keluarga dan aparat wilayah untuk ikut mengawasi dan membina anak-anak ini. Tujuannya agar mereka tidak lagi melakukan tindakan yang bisa meresahkan masyarakat,” tutup Bachtiar.





Komentar