Close sidebar
Advertisement Advertisement
Daerah Kesehatan Politik Sulsel

DPRD Pinrang Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus Pembangunan Terukur

Foto Penandatanganan Kesepakatan RPJMD

PinrangDPRD Kabupaten Pinrang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat paripurna berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruang paripurna DPRD.

Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi memimpin langsung jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II Sakkairfandi. Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos turut hadir bersama jajaran Forkopimda, Sekda Pinrang A. Calo Kerrang, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan LSM dan media lokal.

Pelantikan Kemendiktisaintek Tekankan Pelayanan

Wakil Ketua Pansus RPJMD, Kamaruddin, SH., MH, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Ia menjelaskan bahwa tim penyusun dan seluruh OPD telah berperan aktif dalam merumuskan dokumen yang berangkat dari visi-misi kepala daerah. Tim kemudian menyelaraskannya dengan RPJMN, RPJPD, serta Renstra OPD. Dokumen ini menyoroti fokus utama pada swasembada pangan dan energi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelaksanaan program prioritas lima tahun ke depan.

“Dokumen ini memuat sejumlah fokus utama, mulai dari swasembada pangan dan energi, proyeksi peningkatan PAD, hingga program prioritas lima tahun ke depan,” ungkap Kamaruddin.

Akses Kesehatan Jadi Prioritas Lewat Iuran BPJS dari APBD

Selain itu, Pansus mendorong pemerintah Pinrang untuk menanggung iuran BPJS masyarakat kurang mampu melalui APBD. Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan layanan kesehatan dan menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kolaborasi FT UNM Lewat Outbound

Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan Hamid menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama penyusunan RKPD, Renstra OPD, dan penganggaran tahunan. Ia menyebut dokumen ini sebagai peta jalan pembangunan lima tahun ke depan.

Irwan juga menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha. Ia optimistis bahwa RPJMD ini akan menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

HMI Cabang Gowa Raya Buka Form Pengaduan Lingkungan Hidup, Ajak Masyarakat Awasi Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *