Close sidebar
Advertisement Advertisement
Politik Sulsel

Golkar Sulsel Tunggu Keputusan Bahlil, Musda Belum Digelar

Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe

Sulsel – DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan hingga kini belum menggelar musyawarah daerah (Musda). Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia belum memberikan persetujuan pelaksanaan Musda Golkar Sulsel.

Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD I Golkar Sulsel di bawah kepemimpinan Taufan Pawe berakhir pada Rabu, 19 November 2025. Hingga 25 hari berlalu, DPP Golkar belum mengeluarkan keputusan terkait perpanjangan kepengurusan maupun penunjukan pelaksana tugas.

Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia

Sejumlah pihak menyebarkan kabar penunjukan Muhidin M Said sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel. Namun, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi yang menguatkan informasi tersebut.

Sulawesi Selatan selama ini menjadi basis kuat suara Partai Golkar. Namun pada Pemilu 2024, Golkar kehilangan dominasinya setelah Partai NasDem unggul perolehan kursi DPRD Sulsel.

Nurdin Halid: Plt Ketua Harus dari Pengurus DPP

Mantan Ketua Harian Golkar Nurdin Halid menegaskan bahwa jabatan Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel hanya dapat diisi oleh pengurus satu tingkat di atasnya, yakni pengurus DPP Golkar.

Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Penulisan Berita

“Plt Ketua DPD I harus berasal dari unsur pengurus DPP. Ketua Umum memiliki kewenangan penuh untuk menugaskan,” ujar Nurdin Halid, Kamis (20/11/2025).

Nurdin Halid mengingatkan pengalaman pada 2016 ketika masa jabatan Syahrul Yasin Limpo sebagai Ketua Golkar Sulsel berakhir. Saat itu, Ketua Umum Golkar Setya Novanto menugaskan Nurdin Halid sebagai Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel.

Pada periode tersebut, masa jabatan seluruh pengurus berakhir. Nurdin Halid kemudian menjalankan kepemimpinan bersama Abdillah Natsir sebagai Sekretaris DPD I dan Rusdin Abdullah sebagai Bendahara.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Menurut Nurdin, Bahlil Lahadalia memiliki dua opsi, yakni menunjuk Plt Ketua atau memperpanjang masa jabatan Taufan Pawe. Jika Bahlil memilih perpanjangan, maka masa jabatan seluruh pengurus ikut berlanjut.

Nurdin juga menyebut Idrus Marham sebagai sosok yang layak menjadi pertimbangan Plt Ketua. Idrus Marham saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPP Golkar.

“Plt Ketua sebaiknya berasal dari Sulsel agar langsung memahami kondisi daerah dan mempercepat konsolidasi,” tegasnya.

Nurdin mendorong DPP Golkar segera mengambil keputusan agar partai tidak mengalami kekosongan kepemimpinan. Meski demikian, ia menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Taufan Pawe dan DPD Golkar Sulsel Tunggu Instruksi DPP

Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe menyatakan dirinya menunggu keputusan resmi DPP Golkar terkait penunjukan Plt Ketua atau perpanjangan masa jabatan.

“SK saya berakhir 19 November. Kami menunggu keputusan DPP. Sampai sekarang DPP belum memberi perintah,” kata Taufan Pawe saat menghadiri HUT ke-61 Golkar di Lapangan Merdeka Watampone, Minggu (16/11/2025).

Taufan Pawe menyerahkan keputusan pencalonan dirinya pada Musda kepada kader Golkar di 24 kabupaten dan kota. Ia menilai dinamika internal sebagai bagian dari tradisi demokrasi Partai Golkar.

Menurut Taufan, Musda hanya dapat terlaksana jika kondisi internal partai kondusif. Ia menegaskan pelaksanaan Musda tidak boleh berlangsung dalam suasana konflik.

Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng menyampaikan hal senada. Ia menyebut DPD Golkar Sulsel masih menunggu arahan resmi DPP Golkar.

Marzuki menjelaskan bahwa DPP Golkar biasanya menunjuk pelaksana tugas jika masa jabatan pengurus berakhir sementara Musda belum berjalan. Ia menegaskan seluruh pengurus tetap menjalankan tugas hingga masa bakti berakhir.

Setelah masa jabatan berakhir, pengurus akan menghentikan seluruh aktivitas organisasi dan menunggu keputusan DPP terkait kepengurusan sementara serta jadwal Musda berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *