Jeneponto — Peristiwa tragis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mengguncang publik. Seorang pria di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, diduga karena diliputi api cemburu.
Kejadian yang memilukan ini terjadi di Desa Camba-Camba, dan viral di media sosial sejak Rabu (11/6), setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Yunhie Ayrae. Dalam video yang beredar, tampak jenazah korban ditutupi sarung, sementara keluarga menangis histeris di sampingnya.
“Diseret dan ditikam berkali-kali oleh suami,” tulis akun Yunhie dalam keterangan unggahannya, yang juga menyampaikan pesan penuh keprihatinan: “Kalau sudah tidak mau, kasi kembali ke rumahnya setang.”
Dari informasi yang berkembang di kolom komentar, insiden ini dipicu oleh rasa cemburu dari pelaku terhadap istrinya. “Kenapa bisa ditikam sama suaminya kodong,” tanya salah satu warganet, yang kemudian dijawab singkat, “Cemburu.”
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batang, Iptu Baharuddin, membenarkan peristiwa nahas ini. Ia menjelaskan bahwa aksi penganiayaan terjadi sebelum Hari Raya Iduladha, namun korban baru dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu (11/6).
“Benar, kejadian sebelum lebaran, tapi korban meninggal dunia hari ini,” ungkap Iptu Baharuddin kepada awak media.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto. Aparat tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi lengkap kejadian.
Peristiwa ini menambah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut, sekaligus menjadi peringatan serius akan pentingnya penanganan cepat dan edukasi tentang relasi sehat dalam rumah tangga. <spl>





Komentar