Parepare – Dugaan praktik kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di Kota Parepare mengundang perhatian publik. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi guna mengusut praktik titip nama dan pelanggaran lainnya dalam proses penerimaan siswa.
Tasming menegaskan bahwa sistem penerimaan siswa harus berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak luar. Ia mengecam keras praktik titip-menitip nama, termasuk penggunaan “surat sakti” atau jalur belakang yang dapat merusak integritas sistem pendidikan di Parepare. “Tidak ada lagi tempat untuk praktik titip-menitip, lewat jendela, surat sakti atau cara-cara lainnya yang merusak integritas,” ujarnya Tasming pada, Sabtu (28/6).
Ia memastikan bahwa Pemkot Parepare akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kecurangan SPMB jalur domisili. “Bagi yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan akan diberi sanksi. Tergantung pelanggarannya,” tegas Tasming.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Lia memprotes hasil seleksi SPMB. Anaknya tidak diterima melalui jalur domisili meski menurutnya telah memenuhi syarat jarak dan usia. “Anak saya memenuhi syarat jarak dan usia. Tapi malah tidak lulus. Sementara ada yang diterima padahal jaraknya lebih jauh dan usianya lebih muda,” kata Lia pada, Jumat (27/6).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Makmur, mengakui adanya kesalahan dalam pendataan yang dilakukan pihak sekolah. Kesalahan itu terjadi pada data anak Lia dan suaminya, Pardi. “Menurut penjelasan Kepala Sekolah, ada sedikit miss pendataan terkait anaknya Pak Pardi. Kami sedang berusaha mencarikan solusi, karena pendaftaran ulang masih dibuka sampai hari Kamis,” jelasnya.
Pemkot Parepare berharap tim investigasi yang dibentuk dapat mengungkap fakta di balik dugaan titip nama SPMB dan memastikan seleksi penerimaan siswa di masa depan berjalan bersih, transparan, dan profesional. <spl>





Komentar